Rapat kordinasi daerah (RAKORDA) Administrasi Kependudukan Tahun 2026 "Sinergi dan Transformasi Layanan Adminduk Terintegrasi Berbasis Digital"

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendal menggelar Rapat Koordinasi Administrasi Kependudukan Tahun 2026, Kamis (29/10/2026) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal. Acara tersebut mengusung tema "Sinergi dan Transformasi Layanan Adminduk Terintegrasi Berbasis Digital". Rakorda sebagai forum evaluasi dan penguatan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan inklusif. Ibu Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, sangat menyambut baik penguatan sinergi pemerintahan dan percepatan transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), beliau menegaskan, bahwa data kependudukan yang akurat dan mutakhir menjadi dasar penting bagi perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, serta pelayanan pendidikan dan kesehatan "Dokumen kependudukan bukan sekadar persyaratan administratif.
Dokumen tersebut merupakan identitas dan bukti pengakuan negara atas keberadaan serta hak-hak setiap warga negara," ujar Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika, beliau juga meminta seluruh jajaran pemerintahan memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, pungutan liar, maupun prosedur berbelit-belit. "Desa dan kelurahan merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Saya mendorong agar pemerintah desa dan kelurahan semakin aktif membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan," tegas Ibu Bupati Kendal. Bupati Kendal juga menekankan peningkatan kepemilikan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA), terutama bagi kelompok rentan. Percepatan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga menjadi prioritas dengan tetap memperhatikan edukasi, pendampingan, dan perlindungan data pribadi "Saya meminta seluruh jajaran penyelenggara pelayanan administrasi kependudukan untuk bekerja secara profesional, disiplin, responsif, dan bertanggung jawab," tegas Bupati Dyah Kartika Permanasari.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catat Sipil Kabupaten Kendal, ibu Ratna Mustikaningsih, mendorong perluasan akses pelayanan aktivasi IKD hingga kecamatan, desa, dan kelurahan. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa Rakorda diikuti sekitar 700 peserta dari unsur pemerintah daerah, camat, kepala desa, lurah, operator adminduk, serta instansi terkait "Rakorda ini menjadi forum untuk mengevaluasi penyelenggaraan administrasi kependudukan, memperkuat sinergi antarpemerintahan, serta merumuskan langkah perbaikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya ibu Ratna Berdasarkan data per 27 Oktober 2026, cakupan perekaman atau kepemilikan KTP elektronik mencapai 99,45 %. Kepemilikan akta kelahiran mencapai 99,99 %, sedangkan KIA sebesar 85,3 %. Sementara itu, pemanfaatan IKD masih berada pada angka 17 %. "Perluasan akses aktivasi IKD hingga kecamatan dan desa diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan," ujar ibu Ratna Mustikaningsih Sebagai tindak lanjut, Disdukcapil Kendal merencanakan penerbitan surat edaran untuk mendukung aktivasi IKD di tingkat wilayah.
Petugas kecamatan dan desa diharapkan membantu pendaftaran serta mendampingi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk mengakses layanan perlindungan sosial. "Rakorda juga diharapkan menghasilkan rekomendasi perbaikan pelayanan dan memperkuat koordinasi lintas sektor. Disdukcapil Kenda merencanakan pemberian apresiasi kepada desa dan kecamatan dengan capaian pelayanan terbaik," tambah ibu Ratna.

Melalui kegiatan ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin merata, akuntabel, dan mudah diakses. Sinergi antar lembaga serta perluasan layanan digital diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan.
Rangkaian acara turut diisi dengan paparan dari Dispermasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah dan Dukcapil Kabupaten Wonogiri yang berbagi praktik baik dalam pelayanan digital kependudukan. Kehadiran ratusan perangkat desa diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor agar program “Sinergi dan Transformasi Layanan Adminduk Terintegrasi Berbasis Digital” semakin efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan diselenggarakannya Rakorda Adminduk ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang sah, lengkap, dan mudah diakses.