SYARAT PEMBUATAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
PAKET A (Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KIA)
Persyaratan :
- Kartu Keluarga /surat kehilangan dari kepolisian
- Asli surat keterangan kelahiran dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik Bersalin
- KTP elektronik pelapor
- KTP elektronik 2 orang saksi
- Buku nikah asli / Akta Perkawinan asli / Akta Cerai asli
- Formulir F.1-01
- Formulir F.1-06 ( bagi yang perubahan elemen data )
- Formulir F,1-03 ( bagi yang pindah )
- Formulir F-2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil
PAKET B (Akta Kematian dan Kartu Keluarga)
Persyaratan :
- Kartu Keluarga / surat kehilangan dari kepolisian
- Surat keterangan kematian dari Rumah Sakit/ Asli surat keterangan kematian dari desa/ kelurahan / laporan kematian dari RT/RW mengetahui kepala desa
- KTP elektronik pelapor
- KTP elektronik 2 orang saksi
- Formulir F-1.01
- Formulir F-2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil
PAKET C (Pindah Datang dalam Kabupaten)
Persyaratan :
- Kartu Keluarga/ surat kehilangan dari kepolisian
- KTP elektronik / surat kehilangan dari kepolisian
- Surat keterangan pindah WNI
- Formulir pindah (F-1.03)
- Formulir biodata penduduk WNI (F-1.01)
- Surat pernyataan perubahan biodata (F-1.06)
- Buku nikah/Akta cerai
- SURAT PERNYATAAN Bila Alamat Dipakai oleh Pendatang
- SURAT PERNYATAAN Bila Pendatang Menggunakan Alamat Rumah Sendiri
- SURAT PERNYATAAN Bila Pendatang Tidak Keberatan Numpang KK
Kartu Keluarga
PERSYARATAN PERMOHONAN KARTU KELUARGA (KK) BARU BAGI PENDUDUK YANG BELUM MEMILIKI NIK (RENTAN)
- Akta Lahir/Surat Lahir dari Desa/Kelurahan
- Ijazah terakhir
- Buku Nikah/Akta Kawin/Akta Cerai
- Akta Kematian
- Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan
- Formulir F-1.01
PERSYARATAN PERUBAHAN DATA PADA KARTU KELUARGA (KK)
- Kartu Keluarga / surat kehilangan dari kepolisian
- Akta Lahir/Surat Lahir dari Desa/Kelurahan
- Ijazah Terakhir
- Buku Nikah/Akta Kawin/Akta Cerai
- Akta Kematian
- Formulir Perubahan Data (F-1.06)
- Formulir Biodata WNI (F-1.01)
PERSYARATAN PENERBITAN KARTU KELUARGA (KK) KARENA HILANG ATAU RUSAK YANG BELUM TTE
- Surat Kehilangan Kartu Keluarga dari Kepolisian
- Kartu Keluarga Asli yang Rusak
- KTP-el
PERSYARATAN PENERBITAN KARTU KELUARGA (KK) BAGI PEGHAYAT KEPERCAYAAN YANG DATANYA SUDAH ADA DALAM DATABASE KEPENDUDUKAN
- Kartu Keluarga / surat kehilangan dari kepolisian
- KTP-el
- Surat Permohonan Pencetakan Kartu Keluarga bagi Penghayat Kepercayaan kepada Tuhan YME (F.1-68)
PERSYARATAN PERUBAHAN KARTU KELUARGA (KK) MERUBAH DATA DARI AGAMA MENJADI KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YME
- Kartu Keluarga / surat kehilangan dari kepolisian
- Surat Pernyataan Perubahan Agama Menjadi Kepercayaan Terhadap Tuhan YME (F.1-69)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak sebagai Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME (F.1-71)
KIA (Kartu Identitas Anak)
Persyaratan
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas Foto 3x4 berwarna (untuk anak usia > 5 tahun)
Perpindahan Keluar
PERSYARATAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI & WNA DALAM WILAYAH NKRI (SKPWNI/SKPOA)
- Kartu Keluarga / surat kehilangan dari kepolisian
- KTP-el
- SKTT orang asing
- Formulir Permohonan Pindah Penduduk (F-1.03)
- Formulir Biodata WNI (F-1.01), Jika ada anggota Kartu Keluarga (KK) yang ditinggal
- Formulir Perubahan Data (F-1.06)
- SURAT PERNYATAAN Bila Alamat Dipakai oleh Pendatang
- SURAT PERNYATAAN Bila Pendatang Menggunakan Alamat Rumah Sendiri
- SURAT PERNYATAAN Bila Pendatang Tidak Keberatan Numpang KK
PERSYARATAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI KELUAR WILAYAH NKRI (SKPLN)
- Formulir permohonan SKPLN (F-1.03)
- Kartu Keluarga / surat kehilangan dari kepolisian
- KTP-el
- Akta Kelahiran
- Surat nikah atau akta cerai
- Surat ijin orang tua/suami/istri
Kedatangan
Persyaratan :
- Surat pindah asli
- Formulir pindah ( F103 )
- Formulir F1.01
- Kartu Keluarga (jika numpang KK)
- Formulir pernyataan F1.06 bila ada perubahan data
- Akta Kelahiran/surat lahir dari desa/kelurahan
- Ijazah terakhir
- Surat nikah/akta kawin/akta cerai
- SURAT PERNYATAAN Bila Alamat Dipakai oleh Pendatang
- SURAT PERNYATAAN Bila Pendatang Menggunakan Alamat Rumah Sendiri
- SURAT PERNYATAAN Bila Pendatang Tidak Keberatan Numpang KK
SKTT WNA (Surat Keterangan Tempat Tinggal Bagi WNA)
Persyaratan :
- Surat pengantar sponsor dari Perusahaan / WNI yang bertanggung jawab
- Formulir Biodata WNA
- Formulir pindah (F1.03)
- Paspor
- Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP) dari Imigrasi
- Surat Nikah / Akta Kawin dan Surat Keterangan Perkawinan Campuran dari Dukcapil jika WNA menikah dengan WNI
- Kartu Keluarga (jika numpang KK); NB : Hanya WNA yang memiliki KITAP yang bisa masuk / mendapat KK dan KTP Elektronik
- SKTL ( Surat Keterangan Tanda Lapor dari kesbangpol )
Akta Kelahiran
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN BAGI YANG SUDAH MEMPUNYAI NIK
- Buku Nikah/Akta Kawin/Akta Cerai / SPTJM perkawinan
- Asli Surat Lahir dari Bidan/Klinik Bersalin/RS/SPTJM Lahir
- KTP-el pelapor
- KTP-el 2 (dua) Orang Saksi
- Kartu Keluarga / surat kehilangan dari kepolisian
- Formulir F-2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil
- Formulir F-1.06 Pernyataan Perubahan Data
Akta Kematian
PERSYATARAN PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
- Surat Kematian dari dokter / RS / Surat Kematian dari Desa / Kelurahan / laporan kematian dari RT/RW mengetahui kepala desa
- KTP-el Pelepor
- KTP-el 2 (dua) orang Saksi
- Kartu Keluarga / surat kehilangan dari kepolisian
- Formulir F-2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil
- SPTJM Kebenaran Data Kematian
Ralat/Duplikat Akta Kelahiran
Persyaratan
- Kartu Keluarga / surat kehilangan dari kepolisian
- KTP-el pelapor
- KTP-el saksi 2 (dua) orang
- Surat nikah / akta perkawinan orang tua
- Melampirkan akta kelahiran asli yang akan di ralat/duplikat
- Surat kehilangan dari kepolisian untuk akta yang hilang (bagi yang aktanya belum berbarcode)
- Form ralat/duplikat akta kelahiran
- Surat Pernyataan Perubahan Nama Anak
- Formulir F-1.06 Pernyataan Perubahan Data
Ralat/Duplikat Akta Kematian
Persyaratan :
- KTP-el pelapor
- Surat kehilangan dari kepolisian bagi akta yang belum berbarcode
- KTP-el saksi 2 (dua) orang
- Form duplikat akta kematian
Akta Perkawinan
WNI
- Fc. Surat nikah / pemberkatan ( dilegalisir untuk pencatatan terlambat )
- KK calon pengantin
- Akta kelahiran calon pengantin
- KTP-el calon pengantin
- KTP-el saksi
- Pas foto berdampingan 4x6 warna 3 lembar
- Fc. Baptis / sudi vadhani / sidhi
- Asli Akte cerai / surat kematian bagi duda/janda
- Surat ijin dari kesatuan ( bagi TNI/POLRI )
- Formulir F-2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil
- Formulir Pemeriksaan Berkas Pencatatan Perkawinan
- Formulir Untuk Pencatatan Perkawinan
WNA
- Passport / visa
- Ijin kedutaan
- Dokumen imigrasi lainnya
Perkawinan / Perceraian di Luar Negeri
Persyaratan :
- Surat pengantar desa
- Kartu Keluarga / surat kehilangan dari kepolisian
- KTP-el
- Fc. Keterangan perkawinan/ perceraian dari negara asal
- Surat keterangan pelaporan pencatatan sipil dari perwakilan RI
- Bukti pencatatan sipil dari negara setempat ( bagi negara setempat yang melakukan pencatatan )
- Formulir F-2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil
Akta Perceraian
Persyaratan :
- Ktp-el pelapor / kuasa
- Kartu Keluarga / surat kehilangan dari kepolisian
- Ktp-el yang bersangkutan
- Akta perkawinan asli
- Fc. Putusan pengadilan negeri
- Surat keterangan panitera pengadilan negeri
- Formulir F-2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil
FORMULIR DOMISILI : https://drive.google.com/file/d/1ZgCctEPDsGnJCKMukJ18zCiqwQQsf557/view?usp=sharing
FORM FORMULIR KELENGKAPAN BERKAS : https://drive.google.com/drive/folders/1USy9VDXM2DYjXiSKfzSZ8a8CHmhDpifb?usp=drive_link