MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2027 DAN DU RKP DESA TA. 2028 DESA CENING
Desa Cening Selasa, 21 September 2026 Musrenbangdes RKP Desa Cening adalah forum musyawarah tahunan desa untuk menyusun dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027 serta daftar usulan untuk tahun anggaran 2028
Tujuan Utama Musrenbangdes RKPDes 2027
- Membahas dan menilai rancangan RKP Desa 2027 agar tepat sasaran.
- Menyepakati prioritas program, kegiatan, dan pendanaan pembangunan desa.
- Menyusun Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) untuk tahun berikutnya atau Tahun 2028
Tahapan dan Peserta
- Waktu Pelaksanaan: Umumnya berlangsung antara bulan Juli hingga September tahun anggaran sebelumnya (2026).dan di Desa Cening di laksanakan tanggal 21 september 2026
- Pihak Terlibat: Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, PKK, Kader Posyandu, tokoh masyarakat, dan unsur perwakilan warga.
Musrenbangdes RKP Ta 2027di Desa Cening telah di jadwalkan oleh pihak kecamatan Singorojo yaitu tanggal 21 september 2026 hari Senin, Musdes ini di hadiri oleh pihak Kecamatan Singorojo yang di wakilkan oleh Ibu Khoirum, SH Selaku Kasi pemerintahan beserta Staff, Pendamping Desa, Kepala Desa Cening dan perangkat desa, bhabinkabtimas, Bidan desa, Ketua BPD dan Anggota , RT/RW, PKK Pemudan dan Tomas
RKP disusun oleh Tim RKP dari bulan Juni - September, dan wajib ditetapkan pada tanggal 30 September 2026. Kemudian Softcopy RKP Desa wajib di upload untuk dikirim ke Kabupaten maksimal tanggal 10 Oktober 2026. Adapun Prioritas DD yang wajib dilaksanakan ada 6 kegiatan yaitu BLT DD, Ketahanan Pangan, Kesehatan (Penanganan Stunting), ProKlim, Teknlogi dan Informasi, Padat Karya Tunai (PKTD)" ungkap Bp. Ahmat Jaeni, S.H
Ibu Diborahayu selaku Ketua RKP Desa Cening memaparkan Rancangan RKP Tahun Anggaran 2027. Adapun hal - hal yang disampaikan antara lain terkait kegiatan yang sudah dilaksanakan terkait penyusunan RKP, Pendapatan Desa, Belanja Desa per sumber dana.

