DESK PENDALAMAN APLIKASI SRIKANDI BAGI ADMIN SRIKANDI DESA
Pada Hari Rabu, 03 Desember 2025 Tim Sub. Seksi Umum dan Kepegawaian Kecamatan Singorojo melaksanakan monitoring Aplikasi SRIKANDI di Desa Cening. Tujuan utama dari desk pendalaman Aplikasi SRIKANDI untuk desa adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai desa dalam mengelola kearsipan dinamis secara elektronik dan terintegrasi, sehingga dapat mewujudkan administrasi pemerintahan yang efisien, akuntabel, dan transparan.
Berikut adalah rincian tujuan dan manfaat spesifiknya:
- Peningkatan Keterampilan SDM Desa: Memastikan admin dan perangkat desa memahami cara menggunakan fitur-fitur aplikasi SRIKANDI untuk manajemen surat-menyurat dan arsip harian.
- Efisiensi Administrasi: Mempercepat proses surat-menyurat dan pengelolaan dokumen karena semuanya dilakukan secara digital, mengurangi ketergantungan pada metode manual dan pengiriman berkas fisik.
- Tata Kelola Kearsipan Digital: Membimbing desa dalam mengorganisir arsip secara sistematis, termasuk klasifikasi, retensi, dan pemusnahan arsip sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
- Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi: Menjamin bahwa seluruh proses kearsipan terekam dengan baik dan dapat ditelusuri, yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
- Integrasi Sistem Pemerintahan: Menghubungkan sistem kearsipan desa dengan sistem pemerintahan daerah (kabupaten/kota) dan pusat secara nasional, menciptakan satu sistem informasi kearsipan yang terpadu (G2G).
- Penghematan Sumber Daya: Mengurangi penggunaan kertas (menuju paperless society) dan kebutuhan ruang penyimpanan fisik untuk arsip.
Secara ringkas, kegiatan "desk pendalaman" ini berfungsi sebagai pendampingan teknis dan bimbingan untuk memastikan penerapan aplikasi SRIKANDI di tingkat desa berjalan efektif dan lancar.