MUSYAWARAH PENETAPAN RKPDes TA. 2026 dan DU RKP Desa TA. 2027
Pemerintah Desa Cening menggelar Musyawarah Desa Penetapan / Pengesahan RKP Desa Tahun 2026 dan DU RKP Desa TA. 2027 di Aula Balai Desa Cening, pada hari Senin (15 September 2025), Jam 09.00 s/d selesai. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Singorojo beserta Tim Kecamatan Singorojo, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Cening, BPD Desa Cening, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, RT/RW, TP - PKK, KPM, Bidan Desa, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.
Bp. Budi Raharjo selaku kepala Desa Cening dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada para peserta Musyawarah Desa Musyawarah Desa Penetapan / Pengesahan RKP Desa Tahun 2026 dan DU RKP Desa TA. 2027 yang telah hadir sekaligus membuka acara pada hari tersebut. Selanjutnya Bp. Candra Putra, S.H, M.H selaku Camat Singorojo menyampaikan terkait program / kegiatan nasional maupun program dari Bupati Kendal yang wajib dimasukan dalam RKP Desa Tahun 2026.
Pemaparan RKP Desa Tahun 2026 dan DU RKP Desa TA. 2027 disampaikan oleh Bp. Indartono, S.Pd selaku Ketua BPD Desa Cening. Selanjutnya Penetapan / Pengesahan RKP Desa Tahun 2026 dan DU RKP Desa TA. 2027 dipimpin oleh BPD Desa Cening.
Acara ditutup dengan penandatangan dan Serah Terima Berita Acara Musyawarah Desa Penetapan / Pengesahan RKP Desa Tahun 2026 dan DU RKP Desa TA. 2027.