Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Administrasi Desa Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin s.d Rabu tanggal 26 s.d 28 Februari 2024, di Lor In Solo Hotel. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasi. Kesejahteraan se-Kabupaten Kendal. Untuk Desa Cening Kecamatan Singorojo diwakili oleh Bapak Samsuri selaku Kasi. Kesejahteraan Desa Cening.

Dengan materi sebagai berikut : 1. CMS, 2. Pengawasan Desa, 3. Pendaftaran Mbizmarket untuk Penjual, 4. Training Material Mbizmarket, 5. Alur Penjual dan Pembeli di Mbizmarket, 6. Cara Edit Deskripsi Produk di Mbizmarket, 7. Pembayaran Transaksi di mbizmarket, Upload Produk di Mbizmarket.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa para pihak dalam Sistem Informasi Pengadaan Barang dan Jasa di Desa (SIMPeDes) yaitu Kepala Desa, Kasi/Kaur, TPK, Penyedia, Operator Desa, Operator Kecamatan, dan Operator Kabupaten. TPK terdiri dari unsur Perangkat Desa (Kepala Dusun), Lembaga Desa, serta warga masyarakat. Pengadaan Barang dan Jasa dikatakan Swakelola ketika masyarakat terlibat didalamnya, tidak ada batasan nominal untuk swakelola.

 

Cuaca