UMKM HOME INDUSTRI BUBUK KOPI HITAM
1. Latar Belakang
Kopi adalah sejenis minuman yang berasal dari proses pengelolaan dan ekstraksi biji tanaman kopi. Kata kopi sendiri berasal dari bahasa Arab qahwah yang berarti kekuatan karena pada awalnya kopi digunakan sebagai makanan berenergi tinggi. Kata qahwah mengalami perubahan menjadi kahveh berasal dari bahasa Turki dan berubah lagi menjadi koffie dalam bahasa Belanda. Penggunaan kata koffie segera diserap kedalam kedalam Bahasa Indonesia menjadi kata kopi yang dikenal saat ini.
Kopi merupakan salah satu hasil komoditi perkebunan yang memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi di antara tanaman perkebunan lainnya dan berperan penting sebagai sumber devisa negara. Kopi tidak hanya berperan penting sebagai sumber devisa melainkan juga merupakan sumber penghasilan bagi tidak kurang dari satu setengah juta jiwa petani kopi di Indonesia.
2. Tujuan
Tujuan pengembangan budidaya kopi di kelompok Kopi Cening Jaya, Desa cening, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal.
- Melatih berwirausaha dan menerapkan ketrampilan dalam usaha budidaya.
- Agar mampu menerapkan cara pengelolaan kopi
- Mengetahui cara budidaya yang baik dan benar agar menghasilkan produksi yang optimal.
Manfaat Pengembangan budidaya kopi di kelompok kopi Cening Jaya, Desa Cening, Kecamatan Singorojo adalah :
- meningkatkan taraf hidup, pendapatan dan kesejahteraan petani dalam rangka usaha kopi.
- menciptakan lapangan kerja baru untuk mengurangi pengangguran disektor usaha kopi.
- dapat menumbuhkan ekonomi kreatif masyarakat dalam pengelolaan pasca panen untuk mengolah hasil kopi menjadi produk yang bernilai tinggi.
Proses pengolahan kopi mulai dari pemetikan dari kebun dipecah stelah itu di jemur sampai kering terus pemisahan dari kulit kopi menjadi biji kopi dan setelah itu di roasting guna memisahkan biji kopi yang tidak bagus dan jika ada kerikil atau kayu dan sebagainya setelah itu disangrai selama 2-3 jam kemudian.
proses pengilingan dari biji kopi yang sudah disangrai menjadi bubuk kopi setelah itu dikemas sesuai berat timbangan yang telah ditentukan dan sampai pengepakan dan pengiriman ke konsumen, dimana usaha home industri ini sudah mendapat ijin usaha serta surat sertifikat halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah.
yang mana usaha home industri ini pemasarannya selain untuk lokal sudah sampai diberbagai kecamatan di kabupaten kendal dan di kota Jogjayakarta, disetor oleh sales Kopi Murni Cening Jaya ke Warung, Alfamart, Indomaret, dan supermarket Menengah dan bisa dibeli secara online lewat marketplace shopee.
Home industri cening jaya juga mengadakan kegiatan bakti sosial untuk anak yatim piatu dan para lansia janda hidup sendiri yang mana diharini oleh Kepala Desa Cening wali asuh dari anak-anak yatim piatu, para lansia janda hidup sendiri tersebut dan pihak pelaksana kegiatan home industri.
Dimana Industri ini di gawangi oleh JUMARDI dan kawan-kawan yang beralamat didusun klisat desa cening kecamatan singorojo kabupaten kendal provinsi jawa tengah.